Kunjungan Survey Savemillions Selasa 26 April 2016 ke Yayasan Bayi Sehat
Kunjungan Survey Savemillions Selasa 26 April 2016 ke Yayasan Bayi Sehat
Foto diambil dari http://gegegonzales.blogspot.co.id/2012/09/panti-asuhan-yang-ada-di-bandung.html
Pada hari Selasa 26 April 2016 Savemillions berkunjung ke Yayasan Bayi Sehat Bandung. Kunjungan diterima oleh Bpk. M. Ihsan, SH, MH, M.Si yang menjabat sebagai wakil ketua dari Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Saat itu baru saja selesai rapat, sehingga semua yang hadir, termasuk Bpk. M. Ihsan tampaknya masih kelelahan dan sedang bersantai di waktu istirahatnya.
Dari kunjungan tersebut, Savemillions mendapatkan keterangan yang cukup mengenai apa dan bagaimana Yayasan Bayi Sehat itu.
A. Sejarah berdirinya Panti:
Panti asuhan Muhammadiyah adalah suatu panti dengan status lembaga swasta. Lokasi panti terletak di Jl. Purnawarman No. 25 Bandung. Merupakan lembaga pelayanan kesejahteraan sosial di bawah naungan Pembinaan Kesejahteraan Umat (PKU) Muhammadiyah Cabang Sukajadi. Bidang pelayanan yang diberikan adalah memberikan pelayanan, bimbingan dan pengarahan dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik, mental dan spiritual maupun sosial bagi anak asuh, sehingga anak asuh mempunyai kesempatan untuk berkembang secara luas, tepat dan memadai bagi perkembangan pribadi anak sesuai dengan prilaku dan tuntutan agama islam. Dengan demikian pelayanan yang diberikan oleh lembaga ini adalah merupakan pelayanan yang sifatnya langsung.
Riwayat berdirinya panti asuhan bayi sehat Muhammadiyah berawal dari diselenggarakannya tempat penitipan bayi dengan batas usia 0-6 tahun pada bulan Maret 1958 oleh ikatan Bidan cabang Kotapraja Bandung di bawah pimpinan Ny. Sukamaya dan Ny. Wedarining. Usaha penyantunan anak dan bayi terlantar tersebut diberi nama “Yayasan Taman Bayi Sehat” yang menyelenggarakan usaha solidaritas dasar perikemanusiaan.
Pada tanggal 1 September 1960, penyelenggaraan asuhan anak itu ditangani oleh jawatan sosial Kota praja. Bandung propinsi Jawa Barat yang diserahterimakan keada organisasi Muhammadiyah cabang Bojonegara Bandung. Sesuai dengan perkembangan organisasi, maka pada tahun 1968 Muhammadiyah cabang Bojonegara ini dibagi menjadi tiga bagian, cabang yang baru dimana semula hanya berstatus ranting yaitu: 1). Ranting Andir menjadi cabang Andir. 2). Ranting Cicendo menjadi cabang Cicendo. 3). Ranting Sukajadi menjadi cabang Sukajadi. Pada bulan Januari 1969, Cabang Muhammadiyah Bojonegara ditiadakan serta garapan-garapan perserikatan diserahkan kepada tiga cabang tersebut di atas. Kemudian diserahkan kepada Muhammadiyah cabang Sukajadi Bandung. Berkat upaya pimpinan cabang Muhammadiyah Sukajadi panti ini mengalami kemajuan dengan adanya perhatian umat yang bersimpati memberikan sumbangan.
Dasar hukum penyelenggaraan panti asuhan bayi sehat Muhammadiyah ini adalah berita acara serah terima penyelenggaraan panti yang ditandatangani oleh kepala Jawatan sosial DT I propinsi Jawa Barat wilayah kota Praja Bandung kepada ketua Muhammadiyah cabang Bojonegara pada tanggal 1 September 1960 dengan disertai surat-surat lainnya seperti surat keputusan menteri Dalam negeri tanggal 4 Agustus 1982 No. Peta 7/ Da/ 32 yang diberikan sebagai hak guna bangunan kepada panti asuhan bayi sehat Muhammadiyah Bandung di Jalan Purnawarman No. 25 Kotamadya Bandung, serta SK Menteri Sosial RI No. 094/KPTS/BBS/VIII/87 tentang pengukuhan organisasi sosial.
B. Tujuan, Sasaran dan Fungsi:
Tujuan Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah adalah:
1. Untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada bayi/ anak yatim terlantar dengan cara memberikan bantuan dan bimbingan ke arah pertumbuhan pribadi yang wajar , sesuai dengan ajaran islam, dan membantu dalam bidang pendidikan, sehingga dapat menjadi seorang muslim yang dapat hidup layak dan penuh tanggung jawab baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat.
2. Untuk menanamkan jiwa keislama, mendidik dan mengasuh bayi/ anak asuh sekurang-kurangnya sampai mandiri.
3. Untuk mencegah putus sekolah dan keterlantaran serta mengambil alih gungsi orangtua sehingga anak memperoleh kesempatan seluas-luasnya.
4. Mengatasi dan menangani keadaan yang sangat membutuhkan pertolongan dari keadaan yang sangat menyedihkan.
a. Bayi/ anak yatim piatu yang ditinggalkan oleh kedua orangtuanya atau saudaranya tidak mampu memberikan penghidupan yang layak.
b. Fakir miskin.
c. Bayi/ anak terlantar karena kecacatan orangtuanya sehingga tidak mampu membiayai keluarganya.
Anak Asuh:
Jumlah anak sampai saat ini 137 orang anak sedangkan daya tampung panti 150 orang anak, serta penerimaan anak minimal dari nol tahun maksimal 4 tahun yang diasuh sampai mandiri. Selain itu santunan non-panti sebanyak 334 orang anak dan santunan jompo (lansia) sebanyak 33 orang.
Sumber Dana:
1. Dari titipan ZIS
2. Para donatur
3. Simpatisan anggota Muhammadiyah
4. Yayasan Dharmais
5. Pemerintah
Semua anak yang di panti adalah anak-anak yang diasuh sejak masih bayi, banyak di antara mereka yang sudah berhasil. Jikalau memang selain menemukan anak-anak Sekolah Dasar yang baru saja pulang dari sekolah, tapi di antara mereka juga tampak anak-anak berseragam putih abu-abu, merekalah yang dimaksudkan dengan bayi sehat itu yang kini sudah berusia remaja, menjadi pemuda-pemudi yang sehat. Demikian hasil survey kunjungan Savemillions. – (Savemillions)